I made this widget at MyFlashFetish.com.

Senin, 25 November 2013

Sekampung semuanya sekeluarga besar

ISD 6 : Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

PENDAHULUAN

Pengertian dan Ciri-Ciri Masyarakat Perkotaan

Masyarakat terdiri dari 2 tipe, yakni masyarkat pedesaan dan perkotaan. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  • Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
  • Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan masyarakat di kota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dan lainnya.
  • Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih nyata batas-batasnya.
  • Lebih besar kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan.
  • Pemikiran masyarakat kota lebih rasional dibanding masyarakat pedesaan, menyebabkan interaksi terhadap masyarakat lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
  • Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan waktu menjai faktor segalanya bagi warga kota.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Perbedaan Masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan :
  • Kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
  • Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
  • Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
  • Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan berlainan.
  • Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara si kaya dan si miskin.
  • Perubahan sosial di kota jauh lebih cepat dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
  • Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non-sosial seperti politik dan pendidikan.
  • Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota.

Hubungan Masyarakat Pedesaan dengan Perkotaan

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah satu sama lain, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
  • Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
  • Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau pguyuban)
  • Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
  • Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.
Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan :
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.

Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :

  • Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
  • Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
  • Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.

Kegiatan Dari  Masyarakat Pedesaan :

Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)
http://mfaisalkemal.wordpress.com/2012/11/23/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan-dan-pertentangan-sosial-integrasi-masyarakat/

CONTOH KASUS

Meugang, Tradisi Unik Lebaran di Aceh

 Banda Aceh - Dijuluki Serambi Mekah, Provinsi Aceh punya tradisi unik sarat makna saat Hari Idul Fitri. Namanya Meugang, tradisi membeli daging kemudian memasak dan menikmatinya bersama keluarga dan anak yatim-piatu.

Penyebaran Islam di Aceh berabad lalu menyisakan budaya dan tradisi yang masih dijalankan sampai sekarang. Meugang adalah salah satunya, tradisi yang dijalankan masyarakat Aceh saat Idul Fitri tiba.

Meugang, Makmeugang atau Makmuegang adalah tradisi menyembelih kurban berupa kambing atau sapi. Meugang dilakukan 3 kali setahun yakni di bulan Ramadan, Idul Adha, dan pastinya Idul Fitri.

"Meugang dilakukan 1 hari sebelum Lebaran. Masyarakat Aceh memotong kambing, sapi, kemudian dibagikan untuk orang-orang yang kurang mampu. Tujuan utamanya untuk menjalin silaturahmi," tutur M Antonio Gayo, Ketua Marketing and Creative Development komunitas I Love Aceh saat dihubungi detikTravel, Kamis (1/8/2013).

Sehari sebelum Lebaran, mulai pagi hari warga sudah mengerubungi masjid di dekat tempat tinggal. Tradisi Meugang ini tak hanya dilakukan di Banda Aceh, tapi juga seluruh Provinsi Aceh termasuk desa-desa terpencil. Kambing atau sapi kemudian disembelih, kemudian dibagikan kepada warga, atau dimasak dan dinikmati bersama.

"Ada yang langsung dibagikan, ada juga yang dimasak bareng-bareng oleh pemuda masjid setempat. Ada juga yang masak daging di rumah, kemudian membawanya ke masjid untuk dimakan bersama-sama," tambah Anton.

Meugang adalah tradisi yang sarat makna. Dari sisi religi, warga Aceh mensyukuri datangnya Idul Fitri. Meugang juga punya nilai-nilai positif lain yakni sedekah dan kebersamaan.

Kalau Anda pulang kampung ke Aceh dan menghabiskan Hari Idul Fitri di sana, jangan lewatkan tradisi yang satu ini ya!

http://travel.detik.com/read/2013/08/01/122259/2321150/1519/meugang-tradisi-unik-lebaran-di-aceh
 
PENDAPAT PRIBADI

Contohnya adalah lingkungan tempat tinggal saya sendiri yang termasuk daerah pinggir perkotaan / perkampungan. Dalam satu perkampungan ini bisa terdiri dari sebuah keluarga besar yang tinggal berdekatan, misalnya kakak tinggal di RT sebelah, sementara adiknya di RT yang berbeda, begitu pula misalnya ada pernikahan yang ternyata pasangan A tinggal di perkampungan sini dan ternyata berjodoh dengan seseorang yang tinggal di RW sebelah yang jaraknya cukup dekat. Hal ini salah satu penyebab mengapa masyarakat pedesaan / perkampungan menjadi satu kekeluargaan yang cukup dekat.

Berbeda dengan masyarakat perkotaan modern yang cenderung memiliki pemikiran terbuka dan tingkat pendidikan yang tinggi. Mereka lebih adaptif dan lebih menerima sesuatu yang baru dengan pemikiran yang maju dan terbuka. Kadang juga penduduk perkotaan lebih cenderung individualis. Berbeda dengan masyarakat pedesaaan, kurangnya rasa kebersamaan sehingga mereka cenderung hidup dalam kelompok sosial yang jelas misalnya si kaya, si miskin, si pintar, si pengusahan dll.

Perbedaan si kaya dan miskin di masyarakat

ISD 5 : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PENDAHULUAN

Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban tertentu. Hak dan kewajiban akan terlihat dalam kedudukan (status) dan peranan (role) yang dijalankan individu tersebut. Kedudukan dan peranan merupakan unsur pembentuk terjadinya pelapisan didalam masyarakt. Yang dimaksud dengan kedudukan adalah tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan orang-orang lainnya didalam kelompok tersebut, atau tempat sebuah kelompok sehubungan dengan kelompok-kelompok lainnya didalam kelompok yang lebih besar lagi. Misalnya status sebagai anak didalam keluarga; status guru di sekolah ataupun status Indonesia di organisasi PBB.

P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan.

Didalam organisasi masyarakat primitifpun dimana belum mengenai tulisan. Pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal itu terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:

  •  Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban
  •  Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  • Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  •  Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
  • Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiriAdanya pembedaan standar ekonomi dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum

Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:

  1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

  1. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.

KESAMAAN DERAJAT DAN PERSAMAAN HAK

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..

1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28,
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

3.  Pasal 29 ayat 2,
kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara

4.  Pasal 31 ayat 1 dan 2,
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
http://ilmusosialdasar-lintang.blogspot.com/2012/10/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html

CONTOH KASUS

Aksi Simpatik Dekati Geng Motor di Australia Barat

ABC Australia - detikNews
Jakarta - Saat sejumlah negara bagian di Australia berupaya memerangi geng motor kriminal, sekelompok orang di negara bagian Australia Barat malah melakukan pendekatan simpatik.

Ketua club motor Kristen, Saints of Roebourne, Ranz Hinaki, mengungkapkan kalau kelompoknya mencoba mendekati geng motor kriminal di sana wilayah Australia Barat yang beribukota di Perth.

"Kami dari dunia yang berbeda, kami tidak mewakili kekerasan atau sesuatu yang seperti itu,” ujar Hinaki.

Hinaki berharap diundang untuk berkendara bersama sama untuk menunjukan ada cara lain menjalani hidup atau cara hidup yang berbeda.

Dalam beberapa pekan terkahir di Negara Bagian Queensland melakukan tindakan keras memberantas geng motor.

Untuk memberantas geng motor diberlakuka UU anti geng motor dan tidak memberikan jaminan buat anggota dan orang orang yang terkait dengan geng kriminal, perpanjangan masa hukuman dan membatasi pertemuan di tempat umum.

Hinaki percaya kalau pendekatan simpatik bisa lebih efektif untuk berkomunikasi dengan geng motor.

“Saya tidak melihat mereka sebagai orang yang suka kekerasan. Saya melihat mereka sebagai manusia.. meraka punya banyak cerita untuk disampaikan,” ungkap Hinaki.

Hinaki menambahkan kalau kelompok memperomosikan untuk menjadi teman buat mereka, menolong dan ada buat mereka.

Anggota Saints of Roebourne, Steven Heymans, punya pengalaman bertindak kriminal dan dia bisa dikaitkan dengan geng motor kriminal.

“Tidak ada yang bisa dibanggakan, hanya aktivitas kriminal di masa muda,” kenang Heymans.

Dua juga berbagi pengalamannya kepada anggota geng motor yang dia dekati.

"Tujuannya adalah melakukan apa yang saya bisa untuk menghentikan narkoba dan aksi buruk terjadi,” katanya.
http://news.detik.com/read/2013/11/11/201622/2409966/1513/aksi-simpatik-dekati-geng-motor-di-australia-barat

PENDAPAT PRIBADI

Contoh dari pelapisan sosial dan kesamaan derajat adalah…

Pada masyarakat perkotaan yang modern bisa terjadi pelapisan sosial antara si kaya dan miskin yang cukup jauh. Di masyarakat urban ibukota misalnya, dimana pusat kota dikuasai oleh masyarakat kalangan atas yang cenderung memiliki kemampuan lebih secara finansial disbanding daerah penyangga sekitar yang penduduknya kebanyakan dari kalangan menengah kebawah hingga paling ekstrim pemukiman kumuh padat penduduk.
Sementara dari kasus kesamaan derajat contohnya di sekolah, setiap murid berhak atas mutu pendidikan yang sama tanpa melihat dan membedakan apakah dia dari kalangan mampu atau tidak.

Gagalnya pemain naturalisasi timnas

ISD 4 : Warga Negara dan Negara

PENDAHULUAN

Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Kriteria Menjadi Warga Negara :

  1. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia
  2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing
  3. Kriterium Kelahiran
  4. Naturalisasi dan Pewarganegaraan


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. 



Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.


Liputan6.com, Jakarta : Tak kunjung mendapatkan prestasi di dunia sepakbola, PSSI mengambil jalan pintas dengan menjalankan program naturalisasi. Program ini digalakkan oleh PSSI dengan cara memanggil semua pemuda berdarah Indonesia yang berada di Eropa.

Puluhan anak bangsa yang ingin mengharumkan nama Indonesia berhasil dinaturalisasi. Tak ketinggalan pemain asing yang sudah terlanjur betah dan memiliki keluarga di sini, serta bersedia mengabdi pada sang saka merah putih ikut dinaturalisasi menjadi WNI.
Dari sekian banyak pemain hasil naturalisasi tersebut, memang banyak yang berkontribusi bagi Timnas, mulai dari Irfan Bachdim, Cristian Gonzalez, Diego Michiels, dan sebagainya. Ada yang berhasil, ada pula yang gagal. Siapa sajakah mereka yang gagal itu? Berikut lima pemain yang gagal bersinar seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2013):

1. Kim Jeffrey Kurniawan
Kim akhirnya resmi mengganti status kewarganegaraannya dari Jerman menjadi Indonesia. Itulah penanda awal perjalanan cicit dari legenda Indonesia, Kwee Hong Sing di ranah sepak bola Indonesia.
Namun sayang, posturnya yang mungil dan skill yang tak terlalu spesial membuat pemain yang beroperasi di lini pertahanan ini tak kunjung mendapat tempat di Timnas indonesia. Kim sempat tampil bersama Timnas U-23, itupun hanya dalam satu pertandingan saja.

2. Jhonny van Beukering
Beukering tercatat hanya tampil dua kali bersama Timnas Indonesia. Yaitu pada laga uji coba melawan Timor Leste dan Malaysia di ajang Piala AFF 2012. Setelah dua penampilan tersebut, Van beukering belum pernah masuk ke skuat Garuda senior lagi. Masalahnya, tubuh gempal, meski dia memiliki naluri menyerang yang baik.
Sempat bermain untuk Pelita Jaya, kini Beukering kembali ke Belanda untuk membela klub amatir FC Presikhaaf.

3 . Ruben Wuarbanaran
Pria kelahiran Belanda 24 tahun silam ini menanggalkan statusnya sebagai warga negara Belanda. Sayang kemampuan pemain ini tak terlalu istimewa, tubuhnya yang semakin melar juga menjadi halangan tersendiri baginya. Sempat sekali bermain untuk Timnas Indonesia U-23, sampai saat ini ia belum pernah sekalipun bermain untuk Timnas Senior.

  1. Tonnie Cusell
Pemain yang bernama lengkap Tonnie Harry Cusell Lilipaly ini resmi menjadi WNI pada 2011. Berposisi sebagai seorang gelandang, kemampuan Cusell masih kalah dibandingkan Ahmad Bustomi dan Muhammad Taufiq.
Setelah gagal masuk ke skuat Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2012 lalu, saudara dari Stefano Lilipaly ini akhirnya memilih untuk balik ke Belanda dan bermain untuk klub amatir Ajax Amsterdam.

5. Joey Suk
Pemain yang satu ini gagal bersinar di timnas bukan karena masalah fisik atau indisipliner. Joey Suk sebenarnya memiliki skill di atas rata-rata dan sangat layak untuk bermain bagi Timnas Senior.
Sempat dipanggil untuk mengikuti seleksi Timnas U-23 yang diproyeksikan untuk Sea Games 2011, klubnya, Go Ahead Eagles tak memberikan ijin dengan alasan membutuhkan tenaga Joey.
Namun entah kenapa hingga saat ini pemain berusia 23 tahun itu tak kunjung mendapat panggilan untuk memperkuat Timnas. Namanya juga tak tercantum dalam skuat untuk kualifikasi Piala Asia 2015 kontra China. (Def)

PENDAPAT PRIBADI
 
Contohnya kasus naturalisasi pemain timnas diatas. PSSI merasa kesulitan membangun kekuatan sepakbola timnas kita, sehingga harus memanggil pemain asing yang masih memiliki garis keturunan tanah air untuk diubah kewarganegaraannya (naturalisasi). Padahal jalan tersebut belum tentu sepenuhnya berhasil. Ada beberapa faktor yang menyebabkan para pemain naturalisasi tersebut merasa kesulitan beradaptasi misalnya mereka tidak biasa dengan iklim dan kebudayaan bernegara di Indonesia karena telah terbiasa dengan kehidupan di luar negeri.