I made this widget at MyFlashFetish.com.

Senin, 25 November 2013

Gagalnya pemain naturalisasi timnas

ISD 4 : Warga Negara dan Negara

PENDAHULUAN

Warga Negara adalah rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam hubungannya dengan Negara. Dalam hubungan antara warga Negara dan Negara, warga negara mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap Negara dan sebaliknya warga Negara juga mempunyai hak-hak yang harus diberikan dan dilindungi oleh Negara.

Dalam hubungan internasional di setiap wilayah Negara selalu ada warga Negara dan orang asing yang semuanya disebut penduduk. Setiap warga Negara adalah penduduk suatu Negara, sedangkan setiap penduduk belum tentu warga Negara, karena mungkin seorang asing. Sedangkan seorang asing hanya mempunyai hubungan selama dia bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Kriteria Menjadi Warga Negara :

  1. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia
  2. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing
  3. Kriterium Kelahiran
  4. Naturalisasi dan Pewarganegaraan


Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada. 



Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1.    Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
-       Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara terebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
-       Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2.    Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut

Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1.    Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
-       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
-       kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.


Liputan6.com, Jakarta : Tak kunjung mendapatkan prestasi di dunia sepakbola, PSSI mengambil jalan pintas dengan menjalankan program naturalisasi. Program ini digalakkan oleh PSSI dengan cara memanggil semua pemuda berdarah Indonesia yang berada di Eropa.

Puluhan anak bangsa yang ingin mengharumkan nama Indonesia berhasil dinaturalisasi. Tak ketinggalan pemain asing yang sudah terlanjur betah dan memiliki keluarga di sini, serta bersedia mengabdi pada sang saka merah putih ikut dinaturalisasi menjadi WNI.
Dari sekian banyak pemain hasil naturalisasi tersebut, memang banyak yang berkontribusi bagi Timnas, mulai dari Irfan Bachdim, Cristian Gonzalez, Diego Michiels, dan sebagainya. Ada yang berhasil, ada pula yang gagal. Siapa sajakah mereka yang gagal itu? Berikut lima pemain yang gagal bersinar seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (2/10/2013):

1. Kim Jeffrey Kurniawan
Kim akhirnya resmi mengganti status kewarganegaraannya dari Jerman menjadi Indonesia. Itulah penanda awal perjalanan cicit dari legenda Indonesia, Kwee Hong Sing di ranah sepak bola Indonesia.
Namun sayang, posturnya yang mungil dan skill yang tak terlalu spesial membuat pemain yang beroperasi di lini pertahanan ini tak kunjung mendapat tempat di Timnas indonesia. Kim sempat tampil bersama Timnas U-23, itupun hanya dalam satu pertandingan saja.

2. Jhonny van Beukering
Beukering tercatat hanya tampil dua kali bersama Timnas Indonesia. Yaitu pada laga uji coba melawan Timor Leste dan Malaysia di ajang Piala AFF 2012. Setelah dua penampilan tersebut, Van beukering belum pernah masuk ke skuat Garuda senior lagi. Masalahnya, tubuh gempal, meski dia memiliki naluri menyerang yang baik.
Sempat bermain untuk Pelita Jaya, kini Beukering kembali ke Belanda untuk membela klub amatir FC Presikhaaf.

3 . Ruben Wuarbanaran
Pria kelahiran Belanda 24 tahun silam ini menanggalkan statusnya sebagai warga negara Belanda. Sayang kemampuan pemain ini tak terlalu istimewa, tubuhnya yang semakin melar juga menjadi halangan tersendiri baginya. Sempat sekali bermain untuk Timnas Indonesia U-23, sampai saat ini ia belum pernah sekalipun bermain untuk Timnas Senior.

  1. Tonnie Cusell
Pemain yang bernama lengkap Tonnie Harry Cusell Lilipaly ini resmi menjadi WNI pada 2011. Berposisi sebagai seorang gelandang, kemampuan Cusell masih kalah dibandingkan Ahmad Bustomi dan Muhammad Taufiq.
Setelah gagal masuk ke skuat Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2012 lalu, saudara dari Stefano Lilipaly ini akhirnya memilih untuk balik ke Belanda dan bermain untuk klub amatir Ajax Amsterdam.

5. Joey Suk
Pemain yang satu ini gagal bersinar di timnas bukan karena masalah fisik atau indisipliner. Joey Suk sebenarnya memiliki skill di atas rata-rata dan sangat layak untuk bermain bagi Timnas Senior.
Sempat dipanggil untuk mengikuti seleksi Timnas U-23 yang diproyeksikan untuk Sea Games 2011, klubnya, Go Ahead Eagles tak memberikan ijin dengan alasan membutuhkan tenaga Joey.
Namun entah kenapa hingga saat ini pemain berusia 23 tahun itu tak kunjung mendapat panggilan untuk memperkuat Timnas. Namanya juga tak tercantum dalam skuat untuk kualifikasi Piala Asia 2015 kontra China. (Def)

PENDAPAT PRIBADI
 
Contohnya kasus naturalisasi pemain timnas diatas. PSSI merasa kesulitan membangun kekuatan sepakbola timnas kita, sehingga harus memanggil pemain asing yang masih memiliki garis keturunan tanah air untuk diubah kewarganegaraannya (naturalisasi). Padahal jalan tersebut belum tentu sepenuhnya berhasil. Ada beberapa faktor yang menyebabkan para pemain naturalisasi tersebut merasa kesulitan beradaptasi misalnya mereka tidak biasa dengan iklim dan kebudayaan bernegara di Indonesia karena telah terbiasa dengan kehidupan di luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar